Jakarta - PT Pupuk Indonesia (Persero) menyatakan telah mematuhi arahan Danantara Indonesia yang melarang direksi BUMN membawa pasangan dalam perjalanan dinas. Perusahaan ini menegaskan bahwa kebijakan tersebut telah dijalankan secara menyeluruh.
“Pupuk Indonesia senantiasa menjalankan kebijakan dan arahan dari Danantara Indonesia selaku pemegang saham perusahaan,” ujar Pgs Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia, Yehezkiel Adiperwira.
Yehezkiel menjelaskan bahwa perusahaan telah mengesahkan kebijakan internal yang mencakup larangan membawa pasangan dalam perjalanan dinas ke luar negeri sebagai tindak lanjut arahan tersebut.
“Arahan pemegang saham untuk menerapkan prinsip efektivitas dan efisiensi dalam perjalanan dinas perusahaan pada tahun ini, telah diratifikasi oleh Pupuk Indonesia, salah satunya dengan penegasan larangan membawa pasangan dalam perjalanan dinas luar negeri,” ujar dia.
Saat ini, kebijakan tersebut sedang disosialisasikan ke seluruh anak perusahaan di lingkungan Pupuk Indonesia Group untuk memastikan penerapan yang optimal.
“Kami berkomitmen untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan konsisten dengan menjunjung tinggi profesionalitas dan integritas,” kata dia.