Pemerintah Buka Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Peserta Diminta Registrasi Ulang

Rabu, 05 November 2025 | 15:56:48 WIB
Pemerintah Buka Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Peserta Diminta Registrasi Ulang

JAKARTA - Pemerintah akan meluncurkan program pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan pada November 2025. Program ini ditujukan bagi peserta yang status kepesertaannya tidak aktif akibat menunggak iuran.

Agar dapat kembali memperoleh layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), para peserta diminta melakukan registrasi ulang.

Keputusan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), seusai menghadiri rapat terbatas di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Ia menekankan bahwa peserta tidak perlu melunasi tunggakan untuk kembali aktif dalam program JKN. “Pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan akan segera dilakukan akhir tahun ini,” ujar Muhaimin.

Registrasi Ulang Syarat Utama untuk Pemutihan Tunggakan

Cak Imin menegaskan bahwa hanya peserta yang melakukan registrasi ulang yang akan mendapat pemutihan tunggakan. “Kepada para peserta BPJS Kesehatan untuk bersiap-siap registrasi ulang, dan registrasi ulang itu membuat para peserta aktif kembali,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa beban tunggakan peserta akan ditangani oleh BPJS Kesehatan dan sudah terintegrasi dalam skema pembiayaan pemerintah. “Ya, otomatis tanggungan itu akan diambil alih oleh BPJS Kesehatan. Nanti akan diumumkan segera,” kata Muhaimin. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah meringankan beban masyarakat kurang mampu dan memastikan akses kesehatan tetap terjamin bagi peserta yang sebelumnya nonaktif.

Pemutihan sebagai Upaya Pemerintah Ringankan Beban Masyarakat

Program pemutihan iuran BPJS Kesehatan merupakan salah satu strategi pemerintah untuk menjaga keberlanjutan program JKN sekaligus memperluas jangkauan layanan kesehatan. Dengan regulasi ini, masyarakat yang sempat menunggak iuran tetap memiliki kesempatan untuk mendapatkan perlindungan kesehatan secara legal dan resmi.

Selain membahas pemutihan, rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto juga menyoroti kebijakan pemberdayaan ekonomi masyarakat, termasuk pengembangan usaha alternatif dari perdagangan pakaian bekas atau thrifting. 

Muhaimin menyebutkan arahan Presiden bahwa penanggulangan kemiskinan harus fokus pada pemberdayaan ekonomi produktif, bukan hanya bantuan konsumtif. “Beberapa poin yang dihasilkan, salah satu yang paling pokok adalah terus menciptakan penanggulangan kemiskinan yang lebih produktif. Artinya apa? Pemberdayaan akan menjadi orientasi penting dalam penanggulangan kemiskinan,” ujarnya.

Pemerintah Perluas Dukungan untuk UMKM dan Petani

Dalam upaya memperluas akses bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM), pemerintah memastikan fasilitas publik seperti bandara, stasiun, terminal, dan rest area menyediakan minimal 30 persen area untuk pengembangan UMKM, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021. Selain itu, program Pasar 1001 Malam akan memanfaatkan aset negara yang tidak terpakai sebagai lokasi pameran dan pemasaran produk UMKM.

Selain itu, program pemerataan alat dan lahan produksi akan difokuskan pada petani miskin di kelompok desil 1 dan 2. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas petani sekaligus memberikan kesempatan ekonomi yang lebih merata bagi masyarakat kurang mampu.

Pengawasan dan Substitusi Usaha Pakaian Bekas

Terkait perdagangan pakaian bekas impor, Muhaimin menyampaikan pemerintah akan memperketat pengawasan dan secara bertahap menghentikan praktik tersebut. Pemerintah juga menyiapkan program substitusi usaha agar pelaku thrifting dapat beralih ke usaha yang lebih produktif, sehingga tetap mendapatkan penghasilan tanpa merugikan industri dalam negeri.

Langkah ini sejalan dengan strategi pemerintah dalam menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih sehat, di mana setiap aktivitas usaha didorong untuk bersifat produktif dan berkelanjutan. Dengan begitu, pemberdayaan ekonomi masyarakat dapat berjalan bersamaan dengan program sosial dan kesehatan nasional.

Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja Melalui Beasiswa dan Pelatihan

Dalam sektor ketenagakerjaan, Presiden menyetujui alokasi anggaran Rp12 triliun untuk program beasiswa pelatihan bagi lulusan SMA dan SMK yang akan bekerja di luar negeri. Program pelatihan mencakup keahlian teknis, perawatan (caregiver), hospitality, dan penguasaan bahasa asing untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia di pasar global.

Muhaimin menegaskan, “Pemerintah akan memperbanyak beasiswa kursus dan pelatihan, terutama untuk calon tenaga kerja yang akan bekerja di luar negeri.” Dengan demikian, generasi muda memiliki peluang untuk memperoleh keterampilan yang relevan, sekaligus mendukung mobilitas ekonomi dan pertumbuhan pendapatan secara berkelanjutan.

Pemutihan BPJS dan Pemberdayaan Ekonomi Saling Terintegrasi

Program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga kesejahteraan masyarakat, terutama yang terdampak keterbatasan ekonomi. Registrasi ulang menjadi syarat utama agar peserta kembali aktif dan memperoleh layanan kesehatan.

Di sisi lain, kebijakan pemberdayaan ekonomi melalui dukungan UMKM, substitusi usaha, dan pelatihan tenaga kerja menunjukkan bahwa pemerintah berupaya menciptakan sistem yang saling terintegrasi: kesehatan terjamin, ekonomi produktif berkembang, dan kemiskinan dapat dikurangi secara berkelanjutan. Upaya ini menegaskan bahwa strategi nasional pemerintah tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi membangun fondasi bagi kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Terkini

14 Aplikasi Gratis Belajar Bahasa Inggris 2025

Rabu, 05 November 2025 | 19:59:35 WIB

Cara Membatalkan Pesanan di Zalora, Mudah dan Praktis

Rabu, 05 November 2025 | 19:59:32 WIB

11 Cara Jitu Mengatasi Susah Tidur, Dijamin Ampuh!

Rabu, 05 November 2025 | 19:59:20 WIB