Wamendagri

Wamendagri Dorong Prioritas PBG Demi Percepatan Program MBG Daerah

Wamendagri Dorong Prioritas PBG Demi Percepatan Program MBG Daerah
Wamendagri Dorong Prioritas PBG Demi Percepatan Program MBG Daerah

JAKARTA - Pemerintah pusat kembali menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mendukung kelancaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Salah satu aspek yang menjadi perhatian utama adalah percepatan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk infrastruktur pendukung program tersebut. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta kepala daerah memberikan jalur prioritas terhadap proses PBG, setara dengan percepatan yang selama ini diterapkan pada program perumahan rakyat.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG di Jawa Barat yang berlangsung di Gedung Sate, Bandung, Rabu. Arahan ini sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500.1/9653/SJ yang menegaskan komitmen percepatan kesiapan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.

“Bapak dan ibu kepala daerah diminta mengawal agar Persetujuan Bangunan Gedung ini dilakukan akselerasi,” ujar Bima Arya.

Menurut Bima, percepatan penerbitan PBG menjadi krusial karena berkaitan langsung dengan pembangunan dapur gizi sebagai fasilitas utama penyelenggaraan MBG. Ia menjelaskan, kebijakan ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama lintas kementerian yang telah menetapkan lokasi pembangunan dapur gizi. Dalam konteks ini, pemerintah daerah diminta tidak mempersulit proses konstruksi di titik-titik yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat.

Selain urusan perizinan bangunan, Wamendagri juga menekankan tanggung jawab daerah dalam mendukung aspek kelembagaan program. Salah satunya melalui inventarisasi aset daerah yang dapat dipinjamkan untuk difungsikan sebagai Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG). Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kesiapan administrasi dan operasional MBG di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Pemerintah pusat, lanjut Bima, telah menetapkan standar spesifik terkait KPPG, baik untuk tipe A di tingkat provinsi maupun tipe B di tingkat kabupaten dan kota. Standar tersebut mencakup luasan bangunan dan fungsi ruang yang harus dipenuhi agar pelayanan pemenuhan gizi dapat berjalan optimal. Sementara itu, untuk kebutuhan interior dan perlengkapan kantor, Badan Gizi Nasional (BGN) akan bertanggung jawab dalam penyediaannya.

“Dalam surat kami itu ada secara detail luasannya untuk tipe A bagi KPPG tingkat provinsi dan juga untuk tipe B bagi KPPG tingkat kabupaten/kota. Untuk mebel, furniturnya, nanti akan disiapkan oleh BGN,” kata Bima.

Aspek lain yang menjadi sorotan Wamendagri adalah percepatan sertifikasi kesehatan. Ia menilai, kelancaran Program MBG tidak hanya ditentukan oleh kesiapan bangunan dan kelembagaan, tetapi juga oleh pemenuhan standar kesehatan dan sanitasi. Karena itu, kepala daerah diminta memastikan Dinas Kesehatan atau instansi terkait mampu menerbitkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dalam waktu yang singkat.

Bima menegaskan bahwa proses pengajuan sertifikasi SLHS yang telah dilengkapi dokumen penetapan dari BGN, denah dapur, serta sertifikat penjamah pangan harus segera diproses. Bahkan, ia meminta agar mekanisme manual dapat ditempuh apabila diperlukan demi mengejar target waktu.

“Bapak dan ibu diminta untuk mengawal, menerbitkan (SLHS) paling lambat 14 hari setelah pengajuan permohonan oleh SPPG. Jadi, ketiga hal itu dari Kemendagri yang kami ingatkan dalam surat yang disampaikan per 3 Desember 2025,” tutur Bima.

Dalam rapat koordinasi tersebut juga ditegaskan pentingnya integrasi Program MBG dengan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. Koperasi ini direncanakan menjadi mitra utama dalam penyediaan bahan baku, sejalan dengan arahan Presiden untuk membangun sistem ekonomi tertutup yang saling terhubung dan memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat lokal.

Melalui kemitraan tersebut, rantai pasok bahan pangan diharapkan dapat terserap dari produksi lokal, sehingga manfaat Program MBG tidak hanya dirasakan oleh penerima manfaat dari sisi gizi, tetapi juga oleh masyarakat pelaku usaha di daerah. Pemerintah menilai, pendekatan ini mampu menciptakan efek berganda yang positif terhadap perekonomian daerah.

Dengan penguatan tata kelola, percepatan sertifikasi higiene sanitasi, serta pemantapan rantai pasok lokal, pemerintah optimistis Program Makan Bergizi Gratis di Jawa Barat dapat berjalan secara berkelanjutan. Tidak hanya meningkatkan kualitas gizi masyarakat, program ini juga diharapkan menjadi salah satu motor penggerak ekonomi daerah sekaligus fondasi pembangunan sumber daya manusia yang lebih sehat dan produktif.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index