Laju Kredit Konsumsi Melambat OJK Dorong Terapkan Prudential Banking

Laju Kredit Konsumsi Melambat OJK Dorong Terapkan Prudential Banking
Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau pelaku industri perbankan nasional untuk terus konsisten menerapkan prinsip kehati-hatian atau prudential banking. Langkah ini menyusul tren pertumbuhan kredit konsumsi yang kembali mengalami perlambatan menjadi 5,3 persen secara tahunan (year on year/YoY) pada Juli 2026, dari posisi bulan sebelumnya yang sebesar 5,7 persen (YoY).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menegaskan bahwa perbankan dalam memacu penyaluran kredit konsumsi wajib memprioritaskan asas kehati-hatian. Hal ini diwujudkan dengan memastikan proses analisis serta penilaian risiko kredit (credit risk assessment) dijalankan secara komprehensif.

“Ini termasuk dalam menilai kemampuan bayar debitur, profil risiko, sumber penghasilan, tingkat utang, serta kecukupan agunan apabila dipersyaratkan,” kata Dian dalam keterangannya, Rabu (16/9/2026).

Di samping itu, Dian mendorong jajaran perbankan melakukan pengawasan berkala pada debitur yang memperlihatkan indikasi penurunan kapasitas pembayaran. Langkah ini didukung penguatan sistem peringatan dini (early warning system) agar mampu mendeteksi potensi risiko sedini mungkin.

Bilamana diperlukan, Dian menambahkan, perbankan dapat mengambil tindakan mitigasi secara presisi dan tepat waktu. Upaya ini mencakup penataan strategi penyaluran pinjaman, pemenuhan kecukupan alokasi cadangan, hingga penyelesaian kredit bermasalah (non-performing loan).

Penerapan strategi tersebut diharapkan sanggup menggenjot pertumbuhan kredit konsumsi secara sehat, prudent, berkelanjutan, sekaligus menjaga fondasi stabilitas sektor perbankan dan menyokong roda aktivitas ekonomi masyarakat.

Adapun publikasi data Bank Indonesia (BI) mencatat kredit konsumsi tumbuh di level 5,3 persen (YoY) pada Juli 2026, atau melambat jika disandingkan dengan capaian Juni 2026 yang sebesar 5,7 persen (YoY).

Faktor pemicu perlambatan tersebut tecermin dari laju KPR yang turun menuju 4,3 persen (YoY) pada Juli 2026, setelah sempat berada di level 4,4 persen (YoY) pada bulan sebelumnya.

Pada saat bersamaan, segmen kredit multiguna tumbuh 7,6 persen (YoY), atau mengalami penurunan laju dari posisi 8,3 persen (YoY) pada Juni 2026. Sementara itu, penyaluran Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) masih membukukan kontraksi mencapai 10,0 persen (YoY) per Juli 2026.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index